Gatot Brajamusti Terjerat Kasus Hukum, Sang Istri Tetap Setia Menemani

Abdul Rahman Syaukani | 14 Februari 2018 | 02:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gatot Brajamusti dihadapkan pada sejumlah kasus hukum. Selain telah divonis 10 tahun berdasarkan putusan banding Pengadilan Tinggi Mataram, Gatot Brajamusti juga dibayang-bayangi sejumlah kasus lainnya, yaitu kasus pencabulan anak di bawah umur, kepemilikan senjata api ilegal, dan kepemilikan satwa terlindungi 

Untuk kasus pencabulan, Gatot Brajamusti terancam 15 tahun penjara, sementara kepemilikan satwa terlindungi 5 tahun penjara, dan kepemilikan senjata api ilegal ancaman hukumannya seumur hidup.

Meski Gatot Brajamusti terancam hukuman berat, sang istri Dewi Aminah tetap setia menemani. Dia selalu hadir ke setiap persidangan Gatot Brajamusti yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Gatot Brajamusti terharu Dewi Aminah setia mendampinginya selama menjalani proses persidangan. "Iya (selalu ditemani istri)," ucap Gatot Brajamusti.

Dalam kesempatan itu, mantan Ketua Umum PARFI 2 priode itu juga mengaku kangen berkumpul dengan keluarganya setelah cukup lama mendekam di balik jeruji besi. "Kangen sama semuanya," ungkap Gatot Brajamusti.

(man / bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait